Dua Pelaku Penipuan Online asal Jawa Barat Diringkus Petugas

EKSPOSE : Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan keterangan terkait tangkapan dua pelaku penipuan online--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penipuan online.

Adapun kedua pelaku tersebut yakni, berinisial P dan W yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, di mana mereka ditangkap pada tanggal 16 Maret 2024 lalu.

Kasubdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, korban dari tindakan penipuan yang dilakukan kedua pelaku merupakan warga Jambi.

Dalam melancarkan aksinya, salah satu pelaku berselancar di Media Sosial (Medsos), kemudian pelaku mengcapture salah satu produk dan langsung melakukan penjualan drum plastik dan menawarkan ke korban.

“Jadi sebelumnya ini korban perna bertransaksi  jualan dan berhasil. Kemudian yang kedua korban memesan drum, uang sudah ditranfer dan  barangnya tidak sampai,” katanya, Selasa (26/3) kemarin.

BACA JUGA:Polda Sidik Kasus Ferienjob ke Jerman dan Dosen Unja Jadi Tersangka, Unja Berikan Klarifikasi

BACA JUGA:Ponpes Terancam Disanksi Jika Terbukti Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Santri Airul

Lanjut Reza, awalnya pelaku W menawarkan barang dengan korban, dan selanjutnya pelaku P ditugaskan datang ke toko.

Jadi pelaku ke toko untuk mengambil barang drum kemudian naikan ke mobil seakan-akan dari penjual  benar ada yang mau beli, setelah itu mereka  nelpon korban  dan ngirim foto ke  korban, selanjutnya korban percaya dan korban langsung mentransfer uang sejumlah yang disepakati.

“Setelah ditransfer, mereka (pelaku,Red)  langsung berangkat pergi dan barang diturunin, karena orang toko bingung kok tidak ada yang beli. Akhirnya pemilik tokoh ambil lagi barangnya dan  mereka  (pelaku,red) kabur dan  uang sudah di transfer oleh korban dan  barang tidak kunjung datang,” tuturnya.

Kejadian ini terjadi pada  tahun 2022, dan kedua pelaku diamankan di wilayah Cikarang Jawa Barat.

BACA JUGA:Mengkhawatirkan, Kasus DBD di Sungai Penuh Bertambah Jadi 61 Kasus

BACA JUGA:Kesetrum Listrik Desain Siapa? Kasus Kematian Santri AH Terungkap Pasca Diviralkan Hotman Paris

Kemudian barang bukti  yang diamankan dalam kasus ini diantaranya 2 handphone, screenshot percakapan, dan 2 lembar mutasi rekening dan rekening koran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan