Antisipasi BBM Oplosan, Polda Jambi Sidak Empat SPBU di Kota Jambi

SIDAK: Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Pertamina dan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi melakukan sidak ke tiga SPBU di Kota Jambi, pada Jum'at (29/3). FOTO: IST FOR JAMBIEKSPRES --

BACA JUGA:Hindari Kenderaan Pelangsir BBM, Beli Solar Harus Tunjukkan STNK

Nunung menegaskan polisi akan melakukan penindakan jika menemukan ada SPBU yang berlaku curang. Seperti pengoplosan yang dilakukan sejumlah SPBU di wilayah Depok, Tangerang, dan Jakarta Barat.

"Manakala kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dioplos atau diubah warnanya menjadi warna mirip pertamax.

BBM pertalite yang diberi pewarna menyerupai pertamax tersebut dijual dengan harga resmi pertamax. Praktik kejahatan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan keuntungan didapatkan para pelaku mencapai Rp2 miliar.

Polri, kata Nunung, melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.

BACA JUGA:Kilang Plaju Produksi BBM 20,71 Juta Barel, Cukupi Kebutuhan Jambi

BACA JUGA:Pertamina Sediakan Layan Telepon 135 Untuk Dikirimkan BBM Jika Habis saat Macet

Nunung juga memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian daerah se-Indonesia untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah masing-masing guna mencegah adanya perbuatan serupa.

"Bilamana masih terjadi hal yang sama dengan modus mungkin berbeda, yang ada beberapa modus yang berbeda selain yang kita temukan, perintahnya hanya satu lakukan penindakan dengan tegas dan terukur," kata Nunung. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan