Panglima TNI Akan Evaluasi
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)--
SOP Penyimpanan Amunisi di Gudmurah
BOGOR, JAMBIEKSPRES.CO-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah).
Hal itu disampaikan Agus untuk menanggapi kebakaran Gudmurah Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/3).
"Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal (dibuang)," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan pihaknya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali.
"Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu di-disposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:KCIC Periksa Tiket Secara Acak
BACA JUGA:Semeru Lontarkan Abu Vulkanik 600 M
Ia pun mengaku amunisi berjumlah 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan mau dimusnahkan.
"Kami masih tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru di-disposal," katanya.
Sementara itu, Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.
"Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang) namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," katanya.
Agus juga menjelaskan sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan.
"Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan," jelasnya.