Basecamp Narkoba di Jambi Timur Digerebek Polisi, Ini yang Didapat
Kondisi ruang rumah yang menjadi basecame narkoba yang digrebek Polresta Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Tim Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek basecamp narkoba di salah satu rumah di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur pada 5 April 2024.
Dalam penggerebekan ini Tim Satresnarkoba Polresta Jambi melibatkan puluhan anggotanya.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen dalam penggerebekan ini berjalan kaki menuju rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba tersebut.
Saat tiba di satu persatu ruangan dan kamar rumah diperiksa. Hanya saja tidak ditemukan adanya aktivitas maupun sisa-sisa barang yang diduga narkoba.
Kompol Johan C Silaen mengatakan, turunnya tim opsnal Satreskoba Polresta Jambi ini dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. Diduga ada salah satu rumah di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur dijadikan sebagai basecamp peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Rekan-rekan sudah melihat sendiri, tidak adanya aktivitas hingga barang yang diduga narkoba saat kita melakukan penggerebekan," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba
BACA JUGA:Ditresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp19 M dan Amankan 5 Tersangka
Dikatakannya, untuk lokasi yang diduga sebagai basecamp ini sudah lama tidak ditempati, ataupun dijadikan tempat sebagai basecamp seperti laporan masyarakat yang diterima.
Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasinya yang diberikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polresta Jambi," akunya.
Setelah dicek juga satu persatu ruangan hingga kamar tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya
" Satreskoba Polresta Jambi terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang mana kita selama kurun waktu 1 bulan terakhir telah menangkap puluhan kilogram sabu hingga ratusan pil ekstasi, " bebernya.
BACA JUGA:GAWAT! Peredaran Narkoba Kian Marak di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Disebut Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Gerebek Desa Air Itam
Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mohon dilaporkan ke nomor handphone (WA) di bantuan polisi hingga bisa melapor langsung ke Polresta Jambi.
" Masyarakat juga harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan kita bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.(*)