HORE! Penyerahan SK Kepada 2.345 Calon PPPK di Kota Jambi Akan Dilakukan Minggu Depan

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, mengumumkan kabar gembira pada Rabu (17/4/2024) pagi.--

KOTA JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, mengumumkan kabar gembira pada Rabu (17/4/2024) pagi.

Sebanyak 2.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus pada formasi PPPK tahun 2023 akan segera menerima Surat Keputusan (SK) mereka.
Menurut Liana, penyerahan SK direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.

"Insya Allah, kita akan menyerahkan SK pada tanggal 23 April 2024 kepada sebanyak 2.345 PPPK. Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada tanggal tersebut," ungkapnya usai pembukaan acara pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi yang memasuki masa pensiun, di Aula BKPSDMD Kota Jambi.

BACA JUGA:Data Honorer Harus Tuntas, Formasi PPPK dan CASN Tanjabtim Ditetapkan

BACA JUGA:Pemda Diminta Serius Lakukan Pemutakhiran Data Tenaga Honorer untuk Angkat sebagai PPPK
Liana juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.

"Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan," tambahnya.
Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.

BACA JUGA:Bungo Ajukan Formasi PPPK dan CPNS 2024, Segini Formasinya

BACA JUGA:RESMI! Kemenag Buka 110.553 Formasi ASN dan PPPK 2024 yang Disetujui Menpan RB, Ini Rinciannya

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengawali peran mereka sebagai bagian dari kekuatan kerja pemerintah setempat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan