80 Berkas Belum Lulus Verifikasi, Penyerahan SK PPPK Pemprov Tertunda
Kepala Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi penerimaan 2023 hingga saat ini belum dikukuhkan.
Padahal Pemerintah Daerah lainnya di Jambi sudah banyak yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK-nya.
Hal ini ternyata disebabkan 80 berkas PPPK yang lulus masih diverifikasi oleh panitia seleksi pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengkonfirmasi hal tersebut.
Kata Dia, proses penyerahan SK PPPK Pemprov sebenarnya sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar dua bulan lalu.
Hanya saja, masih ada sejumlah berkas peserta yang dilakukan verifikasi.
"Dari jumlah 1.992 PPPK kita di tahun 2023 ini, informasi yang kami terima kemarin dari BKN itu masih ada sekitar 80 PPPK yang belum selesai verifikasi," kata Henrizal.
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2024 Riwayat Penyakit Juga Diperiksa
BACA JUGA:Akibat 20 Tahun Menduda, Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Perempuan Berkebutuhan Khusus
Artinya, lanjut Henrizal, ketika sudah selesai nanti akan sesegera mungkin dilakukan tahap penyerahan SK.
"Target kami kemarin di bulan 4 ini sudah terhitung 1 April. Ya tapi sampai sekarang belum, kita masih menunggu dan kami juga sudah berkoordinasi dan memang masih ada yang belum selesai verifikasi," ungkapnya.
"Belum selesai ini artinya bisa saja ada bahan-bahan yang belum terverifikasi, bukan sistem, sebab sistem kan sifatnya menginput," sambungnya.
Henrizal menambahkan, 80 berkas peserta itu berasal dari tiga tenaga PPPK guru, dan teknis.
"Ada dari tenaga guru dan teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan sudah clear (jelas). Meskipun sudah clear, penyerahan tetap serentak dari BKN," sebutnya.