Terkait BUMD Siginjai Sakti, Minta Petunjuk BPK serta Koordinsai ke Kemdagri

Sekda Kota Jambi A Ridwan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti masih menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas. 

Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan.

Bahkan, di tahun 2023 lalu, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp 10 miliar sebagai modal awal perusahaan.

Pada awal 2024 ini BUMD Siginjai Sakti juga belum ada kejelasan, karena Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan mundur pada akhir 2023 lalu.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap. Hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan.

BACA JUGA:NasDem Berkomitmen Gabung Koalisi

BACA JUGA:Pengembangan AI Dukung Pemajuan Pendidikan RI

Ridwan menyebut, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sudah membentuk tim untuk menyelesaikan perseoalan itu.  

“Langkah cepat harus kita lakukan,” ujarnya.

Sementara Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli telah mengajukan permohonan mengundurkan diri sejak 30 November 2023. Ada kesadaran dirinya bahwa tidak mampu menjalankan BUMD dengan kondisi yang seperti ini. 

Sewaktu pendirian, direncanakan BUMD ini akan mengelola 12 jenis bidang usaha, utamanya adalah pengelolaan city gas, AMP, dan pengelolaan TPA Talang Gulo. Kajian bisnis untuk ketiganya sudah dibuat. Tapi yang jalan hanya AMP. 

City gas juga tidak berhasil. Kemudian, Siginjai Sakti juga kirimkan proposal untuk TPA Talang Gulo, tapi sekarang sudah dibentuk BLUD untuk mengelola itu. 

Tag
Share