Polisi Akan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin
Editor: Jurnal
|
Jumat , 26 Apr 2024 - 21:42
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/c6752061f54d6353f2b8bc8fb51272ba.jpg)
SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan perkembangan kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin dan akan kembali menetapkan 3 tersangka baru --
BACA JUGA:Dua Tersangka Penganiayaan AH Santri Tebo Terancam 15 Tahun Penjara
"Polres Tebo telah melakukan pemeriksaan, mungkin Minggu depan akan ada peningkatan status terhadap tiga orang tersebut," ungkapnya. (*)