Polisi Akan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan perkembangan kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin dan akan kembali menetapkan 3 tersangka baru --

BACA JUGA:Dua Tersangka Penganiayaan AH Santri Tebo Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:SADIS! Senior Satu Pegang Tangan dan Senior Satu Lagi Tukang Hajar, Penyebab Santri Meninggal di Tebo

"Polres Tebo telah melakukan pemeriksaan, mungkin Minggu depan akan ada peningkatan status terhadap tiga orang tersebut," ungkapnya. (*)

Tag
Share