Hari Buruh, SAH Ingatkan Pentingnya Usaha Perlindungan dan Keadilan pada Pekerja Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM berasma perwakilan buruh dalam sebuah kesempatan belum lama ini. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2024.
Dalam pandangan SAH peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.
“Hari buruh ini sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa. Selain itu penting untuk menyuarakan nasib buruh di dunia, dalam hal ini saya menilai isu perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut saat diwawancarai tentang Hari Buruh, Rabu (1/5) kemarin
“Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Baik sebagai penggerak ekonomi, maupun pelaku utama pembangunan,” ungkapnya lagi.
Dalam hal ini SAH menilai perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini, salah satunya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.
“Salah satu contohnya, masalah pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholders terkait, terutama pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” kata bapak beasiswa Jambi tersebut.
Menurut SAH, peningkatan jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.
"Tantangan dunia ketenagakerjaan yang paling penting adalah penyediaan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ucapnya.
Terakhir ia pun menilai bahwa perlindungan untuk buruh dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat.
Meski demikian ia mengingatkan perlindungan bagi buruh juga tidak cukup hanya dengan pemberian upah dan jaminan kesehatan. (*)