Bangun Sinergitas, Mahad Aly dan PTKIN Membuka Jalan bagi Lulusan Pesantren

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Nasional bertajuk ‘Menggapai Hidayah bersama Al-Qur’an’ di Auditorium HM Rasjidi Kemenag --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Sinergi antara Mahad Aly (Madrasah Aliyah) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan kualitas input mahasiswa yang memiliki latar belakang pesantren.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan kemampuan mahasiswa pesantren dalam membaca kitab kuning dan penguasaan ilmu keagamaan (tafaqquh fiddiin).

BACA JUGA:15 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2024, Jadi Referensi Pilihan untuk UM PTKIN 2024

BACA JUGA:UM-PTKIN 2024, UIN STS Jambi Tawarkan 32 Program Studi dengan Kuota 1.460 Mahasiswa Baru
Menurut Wamenag Saiful, ini merupakan kesempatan yang saling menguntungkan bagi rektor dan pimpinan Mahad Aly serta PTKIN, serta asosiasi pendidikan pesantren.

Hal ini disampaikannya saat membuka pertemuan antara para Mudir Mahad Aly dan pimpinan PTKIN, yang bertujuan untuk membahas kebijakan afirmasi lulusan pesantren untuk melanjutkan studi atau bahkan menjadi dosen di PTKIN.
"Rekognisi, afirmasi, dan dukungan pemerintah terhadap lulusan pendidikan formal pesantren, seperti Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Mahad Aly, akan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), baik itu jenjang sarjana, magister, maupun doktoral," ujarnya.

BACA JUGA:Daftar 59 PTKIN yang Bisa Dipilih Peserta UM PTKIN 2024, Cek Kampus Mana Saja

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Aspek Kualitas Jadi Tolok Ukur Seleksi SPAN-UM PTKIN
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pesantren.

Dia menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh, sebagai lembaga penjamin mutu eksternal, bersama Dewan Masyayikh sebagai lembaga penjamin mutu internal, akan terus mendukung peningkatan mutu pendidikan pesantren.
Abu Rokhmad juga mengingatkan bahwa para rektor PTKIN harus merealisasikan amanah Undang-undang Pesantren, yang menyerukan agar tidak menolak lulusan PDF Ulya, SPM Ulya, untuk belajar di PTKIN.

Selain itu, lulusan Mahad Aly Marhalah Ula (M1) dan Marhalah Tsaniyah (M2) juga diharapkan dapat melanjutkan pendidikan atau bahkan melamar sebagai dosen atau tenaga kependidikan di PTKIN, asalkan memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.

BACA JUGA: Kemenag Integrasikan PMB PTKIN dengan Beasiswa Indonesia Bangkit

BACA JUGA:Kemenag Fasilitasi Bimtek EDM eRKAM Pengawas Madrasah

Dengan demikian, sinergi antara Mahad Aly dan PTKIN diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan