Pelaku Curanmor di Merangin Dibekuk Polisi, Satu orang Masih DPO

DITANGKAP : Satu pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi sedangkan satu lagi masih dalam pencarian --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Halaman Parkir Masjid AL-Qemawar.

Masjid tersebut berlokasi di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, tepatnya di belakang Rina Swalayan. Kejadian ini terjadi pada Selasa 14 Mei 2024 lalu sekira pukul 12.30 WIB siang.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengatakan, begitu mendapatkan laporan terkait curanmor tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Berbekal rekaman dari CCTV yang ada di Hotel Annisa, anggota langsung melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku," ujarnya, Kamis (16/5) kemarin.

Disampaikan Ruri, tepatnya pada Rabu (15/5) kemarin, sekira pukul 04.00 WIB subuh, salah satu pelaku berinisial RS (23) warga Muara Bungo berhasil diamankan di sebuah penginapan yang berada di Muara Bungo. "Awalnya pelaku RS tidak mengakui perbuatannya, namun setelah pelaku  dibawa ke Hotel Annisa untuk diperlihatkan CCTV hotel dan dikonfrontir dengan Resepsionis Hotel, kemudian pelaku mengakui perbuatannya, karena pelaku sebelumnya menginap di hotel itu," terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly mengatakan, bahwa pengungkapan kasus Curanmor tersebut berdasarkan laporan korban SG (39) warga RT 02, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin.

Usai menerima laporan korban, Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan pelaku di Muara Bungo. "Korban melapor ke Polres Merangin, telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir di Halaman Masjid Al-Qemawar pada saat korban sedang sholat Zuhur, hingga mengalami kerugian sekira Rp 22,5 juta," sebutnya.

Ruly menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Bungo. "Untuk saat ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku pada saat melakukan pencurian yang identitasnya sudah dikantongi, dan barang bukti sepeda motor korban, yang berdasarkan keterangan pelaku RS bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual oleh rekannya di Muara Bungo," tutup Ruly. (*)

Tag
Share