Buntut Kasus Kematian Santri di Tebo, Pimpinan dan Wali Kamar Ponpes Dilaporkan ke Polisi
LAPOR POLISI : Orang tua almarhum Airul Harahap didampingi kuasa hukum saat melaporkan pimpinan dan wali kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin ke Polda Jambi--
Ini segala macam'. Karena pada saat itu posisi Airul Harahap sudah ada luka lebam.
Mengetahui hal itu dari wali kamar Airul, pimpinan ponpes, Karim menjawab 'jangan disampaikan kepada pihak keluarga. Karena ini adalah masalah besar, silahkan bawa ke ponpes biar kita mandikan, kafani, sholatkan dan baru kita kirim ke rumah duka'.
BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim
BACA JUGA:Ponpes Terancam Disanksi Jika Terbukti Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Santri Airul
"Jadi disitu sudah kelihatan niat menutupi proses penyidikan. Seakan-akan mereka membuat pengadilan sendiri di sana," sebut Orde.
Dikatakan Orde, menurut pengakuan beberapa anak dalam putusan itu, memang praktik senioritas yang tidak terkontrol lagi di sana dan pimpinan pun merasa sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Karena memang senioritas dipukulin segala macam sudah menjadi suatu hal yang lumrah sepertinya," katanya.
Orde mengimbau, kepada lembaga terkait untuk turun ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin terkait apa yang terjadi dan dapat diusut dengan tuntas.
"Apakah memang suatu tindakan kejahatan yang dianggap lumrah, tolong dijadikan atensi. Supaya tidak ada lagi korban seperti Airul yang lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Kesetrum Listrik Desain Siapa? Kasus Kematian Santri AH Terungkap Pasca Diviralkan Hotman Paris
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Meinggalnya Santri AH, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kerja Polda Jambi
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Saskia mengatakan, dari fakta-fakta persidangan ada pengakuan dari wali kamar bahwa memang wali kamar itu yang lalai.
"Ya dari fakta persidangan ada pengakuan dari wali kamar itu lalai," katanya.
Lebih lanjut, orang tua Airul Harahap, Salim Harahap berharap masalah ini dapat segera terungkap seterang-terangnya siapa saja pelakunya.