Tikam Joni 21 Tusukan Hingga Tewas di TKP, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

MEYERAHKAN DIRI : Usai menikam Joni sebanyak 21 tusukan, Aldi si pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasar Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Joni (43) korban pembunuhan pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB malam kemarin oleh rekan kerjanya yakni Aldi (20), ternyata mendapatkan sebanyak 21 tusukan pisau dapur. 

Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Husni Tamrin, RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono, saat Polsek Pasar menggelar konferensi pers pada Kamis (30/5) kemarin. 

Cahyono menerangkan, kronologi peristiwa penusukan hingga menyebabkan korban jiwa itu bermula saat korban dan pelaku bekerja di suatu toko ban yang sama.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Kayu Aro akan Diuji Kesehatan Mentalnya di Jambi

BACA JUGA:Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Pelaku Begal oleh Korban

"Karena ada ketidakcocokan antara pelaku dan korban, perselisihan. Terjadi sekitar 3 bulan lalu," ujarnya.

Cahyono menambahkan, karena cekcok dan perselisihan tersebut, pelaku berhenti dari pekerjaannya.

Akibat itu, pelaku memendam rasa dendam terhadap korban, sehingga nekat membunuh Joni (43) dengan menusukan pisau kebagian dada sebanyak 21 tusukan. 

Cahyono menjelaskan, dari keterangan saksi dan olah TKP polisi. Pelaku memang sudah mengincar Joni untuk membalaskan dendamnya sejak perselisihan saat bekerja di tempat yang sama tersebut. 

BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

"Pelaku mencari titik lemahnya dari korban ini, sehingga korban saat pulang bekerja langsung dikejar oleh Aldi dengan pisau dan ditikam," jelasnya. 

Setelah mendapat tikaman dari Aldi, kata Cahyono, korban sempat melarikan diri sambil berdarah-darah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan