Selama Antik 2024, Ratusan Orang Diamankan Ditresnarkoba

EKSPOSE : Sebanyak 199 orang terjerat narkoba dan diamankan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi Antik 2024--

"Kita juga mengamankan sarana dan prasarana seperti motor 29 unit, mobil 6 unit, handphone 116 unit dan uang tunai Rp 10 juta," jelasnya. 

BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo, Polisi Bakar Base Camp dan Tahan Alat Berat

BACA JUGA:Polisi Sita Puluhan Dus Miras dari Dua Tempat Karaoke di Jambi

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar narkoba itu akan dikenakan Pasal 112 Ayat 2 atau 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan