Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Kembar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang akan dilaksanakan besok, Sabtu 29 Jun--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengantisipasi terjadinya dugaan kecurangan menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati khawatir soal potensi berlanjutnya kecurangan Pilpres pada gelaran Pilkada Serentak 2024.

Ia tidak terlalu terkejut soal mencuatnya dugaan oknum anggota DPR RI memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk menyukseskan kontestasi Pilkada Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

BACA JUGA:KPU Bungo Imbau Masyarakat Isi Pilkada dengan Narasi Positif dan Hindari Politik Uang

BACA JUGA:Tiga Kecamatan di Tebo Rentan Konflik saat Pilkada 2024

"Saya kira memang cara-cara yang digunakan untuk pemilu 2024, akan memiliki efek berkelanjutan di pemilihan serentak 2024. Apalagi dengan kondisi masyarakat kita juga membutuhkan bansos dan biaya untuk pendidikan," kata Neni.

Ia menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, dinilai efektif untuk mendulang perolehan suara. Menurutnya, dugaan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. 

"Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," ucap Neni.

BACA JUGA:KPU Lantik 9.913 Pantarlih Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Gencar Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 2024

Meski belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), lanjut Neni, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.

"Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, jangan seperti di pemilu 2024 yang senyap dan nyaris tidak terlihat bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan. Agar tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung, sebagai bentuk pencegahan dan potensi pelanggaran dapat terminimalisir," tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi Billy Mambrasar menyatakan timnya menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), terutama di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. 

BACA JUGA:Golkar Berpotensi Rugi Jika Mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan