Gaji PPPK Bebani APBD

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi --

JAMBIEKSPRES.CO - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan bahwa beban pemerintah daerah Kota Jambi menjadi berat akibat persoalan PPPK.

Dimana pada perekrutan 2023 lalu, ada sebanyak 2.345 PPPK yang sudah menerima SK pada April 2024 lalu. Direncanakan jelang akhir tahun, Pemkot Jambi juga akan merekrut lagi 3.295 PPPK yang terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422.

"Kemarin kita mendapatkan dana untuk PPPK itu dari pusat sebesar Rp 90 miliar. Sementara kebutuhan gaji PPPK itu berkisar antara Rp 145 miliar. Artinya ada 50 miliar dana APBD kita yang kita refocusing," kata Fauzi. 

Fauzi menambahkan, pada Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024 itu ada defisit anggaran Rp 48-50 miliar, sehingga berdampak pada penundaan kegiatan atau refocusing beberapa OPD untuk menutupi APBD ini di akhir tahun nanti. 

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Maksimalkan AI untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi

BACA JUGA:Dorong Perguruan Tinggi Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Peningkatan Kualitas Riset

"Kalau tidak, nanti kita berhutang di tahun depan, ada tunda bayar, ini yang kita hindari tunda bayar itu. Kita cari uang untuk menutupi, sehingga APBD itu berimbang dan tidak berhutang," jelasnya. 

Fauzi menambahkan, perencanaan kedepan untuk SILPA itu maksimal Rp 50 miliar. 

"Jadi tahun kemarin perencanaan SILPA kita Rp 100 miliar ternyata setelah audit dari BPK cuma Rp 50 miliar, maka kita harus cari tahun ini Rp 50 miliar untuk menutupinya," jelasnya. 

Fauzi juga mengatakan perekrutan PPPK dengan jumlah pegawai pensiun tidak berimbang. Beban anggaran daerah untuk bayar PPPK itu jadi tambah besar. 

"Tahun ini Rp 150 miliar. Tapi kan mau pengangkatan lagi. Ini nanti kita cari solusi supaya tidak defisit," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan