Data FKPT Jambi Juli 2024, 30 Orang Teridentifikasi Terlibat Jaringan NII

As'ad Isma Ketua FKPT Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO  - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi As’ad Isma menanggapi persoalan dugaan ASN Jambi yang terafiliasi dalam organisasi radikalisme. Yang sebelumnya didata oleh Densus 88. 

Pria yang juga menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi itu turut memperhatikan dengan adanya indikasi ASN yang ikut terlibat di dalam jaringan tersebut, semestinya ASN sebagai contoh yang menegakan paham penganut NKRI di tengah masyarakat luas. 

Dari data yang diperolehnya per 20 Juli 2024, ada sebanyak 30 orang di Jambi yang terdata oleh Densus 88 ke dalam organisasi radikalisme atau penganut paham dari NII (Negara Islam Indonesia). 

“Di beberapa kabupaten, terakhir kita mendapat informasi ada sebanyak 30 orang yang teridentifikasi terlibat jaringan NII di Kabupaten Sarolangun,” kata As’ad Isma.

BACA JUGA:Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Masih Berproses di Pansus

BACA JUGA:Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Masih kata As'ad, dengan kecanggihan teknologi saat ini, akan sangat memudahkan penyebaran pemahaman NII. 

“Kita tidak bisa mengelak, teknologi semakin canggih, orang tidak lagi belajar via guru orang juga bisa belajar via internet,” akunya. 

“Tentu kita terimakasih identifikasi Densus 88, tentu dari jaringan intelijen menemukan di kalangan PNS termasuk di Tebo,” sambungnya. 

Dalam memutus rantai penyebaran paham radikalisme, Guru Besar UIN STS Jambi itu mengusulkan ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk memperbanyak instrumen lembaganya di kabupaten/kota. 

“Dan Insya Allah allah, tadi pagi kita rapat bersama BNPT, dengan Deputi Pencegahan, upaya usulan itu Insya Allah 2025 akan dikabulkan, jadi di kabupaten akan diperbanyak,” jelasnya. 

As’ad menambahkan, untuk pemutusan rantai pemahaman radikalisme juga harus dilakukan mulai dari jenjang pendidikan. Juga melibatkan pihak forkopimda seperti Polda, Kementerian Agama (Kemenag), Kesbangpol dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Ia memastikan jika di kampus UIN STS Jambi sendiri sudah menerapkan paham anti radikalisme didalam mata perkuliahan. 

“Di materi perkuliahan kita kan sudah jelas, kita mengembangkan ajaran doktrin, ajaran agama yang wasathiyah (moderat), UIN Jambi lah tidak boleh menganut pandangan-pandangan radikal, itu telah menunjukan komitmen kita untuk berpihak, tidak melahirkan pandangan-pandangan kelompok-kelompok yang terlarang tadi,” pungkasnya. (*)

Tag
Share