Imigrasi Gelar Operasi Jagratara Awasi Orang Asing

Tim PORA Imigrasi Klas II Non-TPI Blitar berfoto bersama untuk kepentingan dokumentasi dalam rangkaian operasi Jagratara di salah satu rumah warga negara asing--

KANTOR Imigrasi Klas II Non TPI Blitar menggelar Operasi Jagratara untuk mengawasi kegiatan orang asing sejak menjelang Natal hingga pergantian tahun menuju 2024 di Tulungagung, Jawa Timur.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati melalui siaran pers, di Blitar, Sabtu, menjelaskan, operasi itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No.IMI.1433.KP.04.01 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023.

"Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024," katanya.

Dijelaskan, pengawasan administrasi dilakukan terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tugasnya.

Operasi Jagratara dilaksanakan selama dua hari di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Besuki, Ngunut, Boyolangu, dan Kedungwaru pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023.

Hasilnya, lanjut dia, tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing yang menjadi target operasi.

Rini menegaskan bahwa semua dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Operasi ini juga mencakup pengawasan terhadap dua pengungsi asal Myanmar yang telah tinggal di Tulungagung selama dua puluh tahun dan memiliki kartu tanda pengungsi dari UNHCR.

Seluruh kegiatan pengawasan keimigrasian dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rini juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi jika menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku. (ant)

Tag
Share