Kejati Nyatakan Berkas Korupsi PT Pelindo P-21

Polisi saat memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus korupsi Pelindo belum lama ini--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Berkas perkara kasus korupsi pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi pada PT. Pelindo II (Persero) Jambi tahun 2019 - 2021 telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam keterangan pers Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth yang disampaikan Kasi Penerangan Hukum, Lexy Fatharany menyampaikan, jika berkas perkara 4 orang tersangka dari 5 yang ditetapkan dalam kasus korupsi ini telah dinyatakan lengkap. 

Kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II mengganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun Stasiun Pandu yang dikerjakan PT. WBP. Namun pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak lain.

Akibatnya, timbul kerugian negara sebesar Rp 3,9 milyar. Dalam kasus ini, Penyidik Polda Jambi telah menetapkan 5 orang tersangka dengan inisial ST, CRA, AR, YL dan MH. 

BACA JUGA:Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mekar Sari Makmur Ditahan

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Korupsi Gagal Bayar Divonis Bervariasi, YEH Divonis 10 Tahun

Selanjutnya, terkait serah terima tersangka dan barang bukti dari Penyidik ke Penuntut Umum masih menunggu selesainya 1 berkas yang disidik oleh Polres Tanjung Jabung Timur, karena untuk kemudahan saat saksi-saksi memberikan keterangan saksi di persidangan. “Untuk tahap II, Jaksa akan menunggu 1 berkas yang belum selesai oleh Polres Tanjabtim, selain itu juga untuk efisiensi keterangan saksi-saksi saat persidangan,” jelas Lexy, Kasi Penkum Kejati Jambi. 

Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya yakni Sandha Trisharjantho selaku General Manager PT. PELINDO II cabang Pelabuhan Jambi Periode 2019-2021.

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Rahimah Akui Terima Rp 200 Juta

BACA JUGA:Bandar Sabu di Merangin Diringkus, Polisi Amankan Sabu 14,85 Gram

Kemudian, Cheppy Rymeta Atmadja selaku General Manager PT. PELINDO II cabang Jambi Periode 2021-2023, Andrianto Ramadhan selaku Deputi GM Operasional dan Teknik PT. PELINDO II cabang pelabuhan Jambi periode 2020-2023. Lebih lanjut, Mt. Yombi Larasandi selaku Direktur Utama PT. Way Bekhak Perkasa, dan M. Ibrahim Hasibuan selaku Direktur PT. 4 Cipta Konsultan atau Konsultan Pengawasan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan