Akibat Demo Anarkis Sopir Batubara, Pemprov Jambi Alami Kerugian Capai Rp500 Juta
Kepala Biro Umum Pemprov Jambi Muzakir usai melapor ke Polda Jambi terkait kerugian akibat demo sopir batubara yang mencapai Rp500 juta--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Provinsi Jambi mengirimkan surat laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, buntut dari kekacauan aksi demo sopir batubara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024.
Dalam surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor: 31/Setda. Umum-2.3/1/2024 dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat yang ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
Surat tersebut berisikan tentang jumlah kerusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi akibat dari aksi demo yang memicu kericuhan yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.
Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum dan Plt. kepala Biro Hukum melaporkan kepada Kapolda Jambi, bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Demo Rusuh, Kaca Jendela Pintu Ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, Asisten 1 dan 2 Hancur
BACA JUGA:Minta Proses Provokator Demo Anarkis, Masyarakat Dukung Larangan Aktivitas Angkutan Batubara
Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias sebanyak 25 buah
4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah
5. AC standing sebanyak 2 buah
6. AC split sebanyak 12 buah
7. Kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.
"Dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta," isi surat tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir saat diwawancarai awak media di SPKT Mapolda Jambi mengatakan, pihak datang ke Polda Jambi Senin malam 22 Januari untuk membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.
"Kami sengaja datang kesini bersama Plt Karo hukum, sengaja melapor atas insiden sore tadi, yaitu demo dari sopir batu bara dan kawan-kawan yaitu terkait dengan pengerusakan beberapa aset pemerintah yang ada di Kantor Gubernur Jambi," kata Muzakir.
BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Ayah Korban Pemerkosaan di Tebo Jalan Kaki ke Jakarta
BACA JUGA:Pelaku Begal Driver Maxim Sudah Rencanakan Aksi Kejahatannya
Adapun aset negara yang rusak yakni, terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ace hingga mobil dinas yang terpakir.
"Total kerugian diperkirakan sekitar 500 juta," ungkapnya.
Beruntung tidak ada korban luka dari pihak pegawai Kantor Gubernur Jambi, mengingat saat aksi demo yang dilakukan para sopir batu bara bertempatan dengan jam kerja para pegawai.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait pegawai yang terluka terkait pasca insiden tersebut," ujarnya. (*)