2.570 HLahan Pertanian Terdampak Banjir, 6 Kab/Kota Berstatus Tanggap Darurat
BANJIR: Pj Walikota Jambi ketika meninjau banjir di seberang Kota Jambi. FOTO: HAFIZ/JE --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menyampaikan sejauh ini telah ada 6 kabupaten/kota yang berstatus tanggap darurat. Status itu terkait telah terjadinya bencana banjir, tanah longsor.
Wilayah itu yakni, kabupaten Kerinci, kota Sungai Penuh, kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari dan terakhir Merangin yang menaikkan statusnya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Lailatul Qodri. Total, Kata Dia, keseluruhan saat ini banjir sudah melanda 9 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. "Total banjir terjadi pada 82 kecamatan, dengan 1 orang korban jiwa di Kerinci," katanya.
Sementara bencana tanah longsor telah melanda 10 kecamatan, dari 2 kabupaten, dengan 1 orang korban jiwa.
BACA JUGA:Dewan Nilai Pemerintah Lakukan Pembiaran Soal Pajak
BACA JUGA:Kades Hingga BPD Dipantau Pemda
"Sat ini di provinsi Jambi tercatat ada sebanyak 509 desa dari 9 kabupaten/kota, yang terendam banjir," ucapnya.
Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat sebanyak 78.964, dari 9 kabupaten/kota. Sementara jumlah jiwa mencapai di angka 214.474, dari 8 kabupaten/kota.
Banjir juga merendam beberpa Fasilitas Pendidikan diantarnya 229 Unit dari 6 kabupaten/kota.
"Selain itu, dampak banjir juga masuk ke lahan pertanian warga, tercatat ada sebanyak 2.570,7 Hektar dari 4 kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih jauh, Lailatul mengatakan, banjir juga berdampak ke 23 Unit Rumah Ibadah dari 2 kabupaten, dan 43 Unit Puskesmas dari 5 kabupaten/kota.
"Selain itu, banjir juga mengenangi 18 titik jalan dari 3 kabupaten/kota dan 20 Unit Jembatan dari 4 kabupaten/kota," akunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Logistik BPBD Provinsi Jambi Fitriani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui BPBD Jambi juga menyalurkan berbagai bantuan kepada korban banjir.
Dikatakannya bantuan yang diberikan itu berupa sembako, yang berasal dari anggaran APBN dan APBD merupakan sisa anggaran dari tahun 2023.