Kapasitas Pelabuhan Bakauheni Terbatas, Delaying Sistem Diberlakukan saat Arus Balik

Kakorlantas Polri irjen Pol. Aan Suhanan sedang memberikan keterangan, diampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) saat memberikam ket--

BANDARLAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO-Kakorlantas Polri irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa penerapan delaying system (sistem tunda) pada masa arus balik Lebaran 2024 diberlakukan karena kapasitas Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang terbatas.
"Delaying sistem harus dilakukan karena kapasitas pelabuhan yang sangat terbatas artinya, kita atur perjalanan dari rest area terdepan dan seterusnya," kata Polri irjen Pol. Aan Suhanan, di Mapolda Lampung, Jumat.
Menurut dia, apabila di Pelabuhan Bakauheni sudah kosong, kendaraan yang berada di rest area terdekat dan selanjutnya dapat masuk ke pelabuhan untuk menyeberang.

BACA JUGA:Menhub Usulkan WFH Sebagai Antisipasi Dampak Buruk Puncak Arus Balik pada 14-15 April

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Diprediksi 14 April, Bandara Jambi Jamin Kesiapan Personel Layani Penumpang saat Arus Balik
"Jadi mohon diinformasikan ke masyarakat, bahwa akan ada delaying sistem di rest area sehingga pemilir tidak berfikir ada apa-apa," kata dia.
Kemudian, Kakorlantas Polri juga mengingatkan kepada pemilir bahwa tidak ada penjualan tiket di pelabuhan, sehingga mereka yang tidak memiliki tiket tidak akan bisa masuk.
"Kami sudah berlakukan bahwa pembelian tiket hanya di 2,41 KM atau di buffer zone sebelum masuk pelabuhan, bila ada yang lolos maka akan diputar balik, silahkan beli di 2,41 KM atau buffer zone yang ada," kata dia.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa delaying sistem akan diberlakukan apabila sudah terjadi penumpukan kendaraan 1 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA:Kisah Polwan Cantik Ajak Buronan Kelas Kakap Nikah, Saat Akad Nikah Langsung Ditangkap, Begini Kisahnya

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Jalintim Jambi-Palembang saat Arus Balik, Ini Strategi Pemprov Sumsel
"Untuk kemacetan 1 KM dari pelabuhan maka diberlakukan delaying sistem dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur. Kemudian apabila antrean kendaraan sudah capai 4 KM maka semua rest area dan buffer zone, kami aktifkan semua," kata dia. (*)

Tag
Share