Proyek TPS3R Dikritik, Abaikan Keselamatan Kerja dan Tanpa Papan Informasi

Pengerjaan pembangunan proyek TPS3R oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh disorot.--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Pelaksanaan proyek pembangunan TPS3R oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan karena kurangnya kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para pekerja proyek dinilai tidak dilengkapi dengan perlengkapan K3 yang memadai.

Kritik juga ditujukan terhadap ketidaktersediaan papan nama proyek, yang seharusnya memberikan informasi publik mengenai proyek tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA:4 Kecamatan di Tanjabtim Diusulkan Pembangunan TPS3R

BACA JUGA:Alat dan Bangunan TPS3R Masih Mangkrak

Yudi, seorang aktivis dari Kerinci, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi proyek ini.

"Sebagian besar pekerja tidak dilengkapi dengan perlengkapan K3 yang layak. K3 sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kelalaian," katanya.

Pantauan media di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 seperti helm keselamatan, rompi, sepatu safety, body protect, jaring pengaman kerja, dan safety line, sesuai dengan ketentuan RAB.

BACA JUGA:Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh, Tiga Terdakwa Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa

BACA JUGA:Pasca Viral, PT KMH PLTA Bangun Jalan Beton 600 Meter di Jalan H. Bakri Sungai Penuh

Hal ini menjadi perhatian serius, terutama karena beberapa pekerja harus bekerja di ketinggian hingga 4 hingga 5 meter tanpa alat pengaman yang memadai.

"Warga setempat juga mengungkapkan keprihatinan mereka atas keamanan pekerja yang bekerja tanpa perlengkapan K3 yang memadai," ujar Edi, seorang warga Sungai Penuh.

Data dari situs LPSE Provinsi Jambi menunjukkan bahwa proyek ini memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.249.000.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Duta Panca Laksana.

BACA JUGA:Terkait Pengendalian Inflasi, Kota Jambi Jadi Lokus Studi Tiru TPID Sungai Penuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan