Akibat Carut-Marut PPDB SMPN, Dewan Sepakat Tunda Pembahasan KUA PPAS Bersama Pemkot Jambi

Suasana Paripurna DPRD Kota Jambi memanas akibat dewan protes terkait pelaksanaan PPDB SMPN di Kota Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menunda rapat paripurna yang seharusnya digelar Senin pagi (15/7/2024) dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar terkait rancangan KUA dan PPAS TA 2025, penandatanganan MOU KUA PPAS TA 2025, serta penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024.
Penundaan ini terjadi setelah banyak anggota DPRD yang hadir dalam forum tersebut mempertanyakan ketidakadilan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN di Kota Jambi.

BACA JUGA:Dewan Desak Disdik Kota Jambi Buka PPDB Tahap Dua di Tengah Kekosongan 1.628 Kursi SMPN

BACA JUGA:Gelombang II PPDB Belum Ada Kepastian Untuk Mengisi 1.628 Kursi Kosong, KPK Minta Jangan Ada Jual Beli Kursi

Abdullah Thaif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, namun masih banyak siswa yang belum bisa bersekolah pada hari pertama masuk sekolah.
"Saya berharap pada pimpinan untuk menunda paripurna sampai masalah PPDB ini selesai. Jika masih dilanjutkan, saya akan mengundurkan diri dari paripurna ini," kata Thaif.
Seruan Thaif disambut oleh Maria Magdalena dari Fraksi PDIP yang juga setuju dengan penundaan paripurna.
"Kalau belum tuntas, fraksi PDIP tidak akan melanjutkan," kata Maria Magdalena.

BACA JUGA:Kuota PPDB Tak Terpenuhi, Dewan Sebut Aspirasi Mereka Tak Terakomodir

BACA JUGA:Panitia PPDB Diminta Patuhi Juknis dengan Profesionalisme
Umar Faruk dari Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa lima SMP Negeri bisa memenuhi kuota sementara yang lain tidak.

Ia meminta data lima sekolah yang dilaporkan sudah penuh tersebut.
"Buka datanya semua. Seolah tidak ada keadilan. Kami mendorong dan ikut serta untuk menunda paripurna. Ini jadi beban moral bagi kami," katanya.
Joni Ismed menambahkan bahwa ada beberapa sekolah yang belum mendapatkan informasi tentang pembukaan PPDB yang diumumkan pada Minggu malam (14/7/2024).
"Ada orang tua siswa yang melapor pagi tadi, mereka mau mendaftar ke sekolah, tetapi guru di sekolah mengatakan tidak tahu ada perpanjangan penerimaan siswa baru," jelasnya.

BACA JUGA:Dewan Sebut Indikasikan Ada Manipulasi Data PPDB SMAN di Kota Jambi, Tersisa 52 Kuota Siswa Tak Terisi

BACA JUGA:Disdik Sebut Pengalihan Jalur Sesuai Juknis, Siswa yang Lolos PPDB SMAN/SMKN Diumumkan
Interupsi juga disampaikan oleh Novrial dari PAN, Sofni Herawati dari PKB, dan anggota lainnya yang menuntut penundaan paripurna sampai ada kejelasan mengenai PPDB 2024. Saat ini masih ada 1.628 kursi kosong.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, mengatakan bahwa atas banyaknya masukan dari para anggota dewan, ia sepakat untuk menunda paripurna tersebut dan melanjutkannya pada pukul 14.00. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan