Intervensi Stunting Melalui Pelatihan Memasak

SUKARELAWAN: Sukarelawan dan para peserta Pos Gizi Dashat menghadiri kegiatan Hari Gizi Dashat di Posyandu Desa Manding, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (18/7). FOTO: ANTARA/ INDITA WULANDARI --

Mengubah Kebiasaan Makan Nasi-Kuah di Pedalaman Kalbar

Tia, perempuan berbaju biru motif bunga, terus menyunggingkan senyum cerianya meski cahaya Matahari siang itu terasa memanggang Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

---

IBU 28 tahun ini mengaku senang lantaran anaknya yang belum genap berusia 24 bulan, berat badannya berhasil naik hanya dalam 12 hari.

"Sebelumnya, berat anak saya 7,6 kilogram. Setelah 12 hari (mengikuti program) menjadi 8 kilogram," ujar Tia, medio Juli lalu.

Bagi bocah di bawah 3 tahun, berat badan menjadi salah satu tolok ukur pertumbuhan anak. Jadi, wajar saja Tia berbahagia melihat kenaikan bobot buah hatinya itu.

Selama 2 bulan berturut-turut mengikuti penimbangan di pos pelayanan terpadu (posyandu) di Desa Manding, berat badan anak laki-laki Tia itu tidak naik. Padahal, putranya terpantau tidak memiliki keluhan kesehatan selama jangka waktu tersebut.

BACA JUGA:Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan 16 Box Benih Lobster dari Jawa Timur

BACA JUGA:Cari Penantang Khofifah, Tiga Parpol Rencanakan Pertemuan

Perempuan berambut panjang itu lalu mendapat rekomendasi agar mengikuti Pos Gizi dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dari kader posyandu desa.

Program Pos Gizi merupakan pemberian makanan tambahan bagi bayi di bawah dua tahun (baduta) selama 12 hari.

Sementara Program Dashat diikuti oleh orang tua baduta, yang akan diberikan edukasi berupa materi maupun praktik pengolahan makanan.

Kedua gerakan untuk menurunkan angka stunting di Indonesia itu dibentuk oleh konsorsium beranggotakan United States Agency for International Development (USAID), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman), PT Bank Central Asia Tbk, Yayasan Bakti Barito, serta mitra pelaksana Wahana Visi Indonesia (WVI).

Konsorsium ini juga menjadi mitra Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan