JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi merilis hasil penindakan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Provinsi Jambi, Senin (29/7) kemarin.
Dari rilis yang disampaikan, Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan tak ada temuan money politik selama proses pemilihan legislatif yang lalu.
Kesulitan dalam pembuktian menjadi alasan Bawaslu kenapa sampai akhir pemilu legislatif tak ada temuan soal money politik.
"Sulit dibuktikan sehingga tak bisa sampai ke tahap penyidikan," kata Ari Juniarman, anggota Bawaslu Provinsi Jambi saat menyampaikan pemaparan.
Dia mencontohkan ada informasi awal soal money politic, bahkan sampai ada bukti rekaman percakapan menjanjikan pemberian uang.
"Contoh banyak yang kasih rekaman. Tapi harus dibuktikan bahwa benar ada sesuatu, benar memberikan uang dan ada saksi yang melihat dan berapa nilainya, itu yang harus dibuktikan. Yang diterima banyak rekaman saja, jadi kita sulit membuktikan apakah sudah terjadi dan apakah ada saksinya. Ini yang sulit sehingga tak bisa ke tahap penyidikan," tambahnya.
Selain itu Ari juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan sejak awal. Kemudian ada juga pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
"Kita berharap mereka melaporkan dan memberikan informasi. Sampai masa tenang kita melakukan patroli. Tapi sumber dan laporan informasi awalnya, itu diplenokan ternyata buktinya kurang dan cuma katanya saja, tak bisa dibuktikan," pungkasnya. (*)