“Kami masih dalam proses pembahasan mengenai regulasi lebih lanjut. Saat ini, kami mempertimbangkan beberapa opsi, apakah akan mengeluarkan peraturan menteri, mengajukan peraturan presiden, atau bahkan membentuk undang-undang khusus untuk pengembangan AI,” kata Nezar.
Nezar menegaskan bahwa pengembangan regulasi ini penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi AI sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin timbul dari teknologi ini.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan infrastruktur yang memadai, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan potensi AI secara maksimal dan menjadi pemain utama dalam teknologi digital global.
BACA JUGA:Menhub Minta Angkutan Barang Adopsi Kemajuan Teknologi
BACA JUGA:Polri Perkenalkan Teknologi Canggih Deteksi Kendaraan Dinas Bodong dan STNK Palsu, Ini Alatnya
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbarui dan meningkatkan kebijakan serta infrastruktur untuk memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing dalam perkembangan teknologi yang cepat ini. (*)