JAMBIEKSPRES.CO– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi melaksanakan razia mendadak pada Sabtu pagi (3/08) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Razia ini dipimpin oleh Kalapas Jambi bersama Kasi Adm Trantib, Kepala KPLP, dan pejabat struktural lainnya.
Targetnya adalah penggeledahan badan dan barang warga binaan (WB) di Blok C.
Dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung selama satu jam, razia ini melibatkan 24 petugas.
BACA JUGA:PSK Pucuk yang Terjaring Razia Segera Dipulangkan dan Diberi Modal Usaha
BACA JUGA:Razia di Eks Lokalisasi Pucuk, Satpol PP Segel 2 Rumah dan Berhasil Amankan 15 PSK/Mucikari
Awalnya, seluruh penghuni blok dikunci di kamar masing-masing sebelum dikeluarkan untuk pemeriksaan badan dan kamar mereka.
Dalam proses ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh narapidana.
“Dalam razia ini, kami menemukan barang-barang terlarang seperti hp, kabel charger, headset, sendok besi, gunting, terminal listrik, pisau, piring kaca, dan gelas kaca. Razia ini adalah bentuk deteksi dini untuk mencegah pelanggaran di dalam Lapas. Dengan razia rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” ungkap Yunus Maraden Simangunsong, Kepala Lapas Kelas II A Jambi.
BACA JUGA:Dari Pejabat Hingga Rakyat Terlibat Praktek Judi Online, Polresta Razia HP Anggota
BACA JUGA:Satpol PP Batanghari Gelar Razia Pekat, Enam Orang Diamankan
Yunus menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang.
Lapas Kelas II A Jambi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, dan razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran narkoba serta penggunaan barang-barang terlarang lainnya.
“Dengan razia ini, kami berharap dapat meminimalisir peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas sehingga narapidana bisa fokus pada proses pembinaan untuk masa depan yang lebih baik,” jelas Yunus.
BACA JUGA:Razia Gabungan Pemberantasan PETI di Muara Bungo, 15 Unit Alat Dimusnahkan
BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Polisi Amankan 6 Pemandu Lagu dan Minuman Keras
Menurut Yunus, razia juga membantu mengamankan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya serta mengontrol penggunaan alat komunikasi, yang bertujuan menghalangi WB dari melakukan kejahatan dari dalam Lapas. “Razia adalah bagian dari penegakan aturan dan regulasi di dalam Lapas,” tegasnya. (*)