JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa lembaga ini terus memantau fluktuasi ekonomi global dan implikasinya terhadap sektor perbankan dan perekonomian Indonesia.
"Pengawasan ini penting untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan sektor perbankan di Indonesia, baik pada tahun ini maupun untuk masa mendatang," ungkap Dian dalam pernyataan di Jakarta sebagai dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Dian menekankan perlunya kewaspadaan terhadap risiko-risiko perbankan, khususnya risiko pasar dan likuiditas, mengingat ketidakpastian global yang masih tinggi.
BACA JUGA:Rapat Koordinasi Daerah TPAKD Provinsi Jambi Tahun 2024 OJK Provinsi Jambi
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha 14 Bank Secara Bertahap, 14 BPR Dicabut Izinnya
Faktor seperti suku bunga global yang tinggi, perkembangan ekonomi di Tiongkok, serta ketegangan geopolitik dapat menambah beban pada perekonomian domestik.
OJK juga menekankan pentingnya bagi bank untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan inovasi dalam operasi mereka untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Menyusul berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait COVID-19 pada Maret 2024, OJK melaporkan bahwa potensi risiko kredit dapat dikelola dengan baik.
Bank-bank telah mempersiapkan cadangan yang memadai dan eksposur kredit restrukturisasi sudah mengalami penurunan signifikan.
Dalam upaya menjaga ketahanan bank, OJK meminta lembaga keuangan untuk melakukan uji ketahanan (stress test) secara rutin untuk menilai kapasitas mereka dalam menangani potensi penurunan kualitas kredit yang mungkin timbul.
BACA JUGA:OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
BACA JUGA:OJK Perketat Pengawasan Rekening Bank Terindikasi Judi Daring
OJK juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Program Financial Sector Assessment Program (FSAP) Review Indonesia 2023/2024, yang melibatkan kolaborasi dengan IMF dan Bank Dunia, merupakan salah satu upaya untuk menganalisis secara mendalam sektor keuangan di Indonesia.
Kondisi likuiditas bank umum saat ini terpantau stabil, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen, yang jauh di atas ambang batas yang ditetapkan untuk triwulan pertama 2024.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap solid pada level 25,96 persen, meskipun mengalami penurunan dari 27,09 persen pada tahun lalu.
BACA JUGA:FANTASTIS! OJK Laporkan Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Capai Rp39 Triliun
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Pasar Modal, OJK Edukasi Perempuan di Jambi
Penurunan ini terutama dipicu oleh peningkatan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit dan Pasar, seiring dengan pertumbuhan kredit dan perubahan dalam perhitungan ATMR sesuai dengan regulasi yang baru mulai berlaku pada 2024. (*)