MK Pertimbangkan Untuk Secepatnya Putus PHPU Pileg

Sabtu 10 Aug 2024 - 11:36 WIB
Editor : Adriansyah

Ketujuh, Partai Golkar menggugat Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2024. Permohonan itu diregistrasi dengan nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Kemudian, satu permohonan lagi masuk ke MK pada tanggal 2 Agustus 2024. Permohonan itu diajukan oleh Hendra R. Abdul yang mempersoalkan PHPU Anggota DPR-DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 dan teregistrasi dengan nomor 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. (ant)

Kategori :