JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Jambi baru-baru ini melakukan assesmen terhadap sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, termasuk jabatan Direktur Rumah Sakit Abdul Manap.
Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan kecakapan para pejabat guna menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam hal rotasi dan promosi jabatan.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan menjelaskan, bahwa asesmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan bahwa para pejabat memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan jabatan mereka.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Akan Buka Formasi Lulusan SMA pada Rekrutmen CPNS 2024
BACA JUGA:Tim Optimalisasi Pajak Pemkot Jambi Pasang Stiker Peringatan
"Sesuai arahan pimpinan, asesment ini harus diikuti, terutama untuk pejabat eselon 3. Ini adalah langkah wajar untuk menilai kemampuan para pejabat dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal rotasi, promosi, serta penilaian terhadap pendidikan dan keahlian mereka," ungkap Ridwan.
Ridwan juga menambahkan bahwa pejabat lama mungkin mengalami tingkat kejenuhan, dan oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi apakah mereka masih cocok untuk posisi mereka atau jika perlu ada perubahan.
Hasil dari assesmen ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang jelas mengenai pejabat mana yang layak dipromosikan, serta pejabat mana yang dapat dipertahankan dalam posisi lama mereka.
Tim assesmen nantinya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah kota Jambi dalam menentukan kebijakan terkait mutasi dan rotasi pejabat.
Meskipun saat ini belum ada keputusan konkret mengenai rotasi atau mutasi, Ridwan menegaskan bahwa hasil asesmen akan menjadi dasar untuk langkah-langkah tersebut.
BACA JUGA:Penertiban BBM Subsidi dengan AI Bisa Hemat Rp50 Triliun dari APBN
BACA JUGA:Realme 13 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Mulai Dijual pada 10 Agustus
Selain itu, Ridwan juga mencatat bahwa ada banyak pejabat kota yang mendekati masa pensiun, yang menambah urgensi untuk memastikan bahwa posisi-posisi tersebut tidak mengalami kekosongan.
"Dengan adanya assesmen ini, diharapkan proses pengisian posisi kosong dapat dilakukan dengan lebih terencana dan tepat sasaran," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah kota Jambi masih menunggu hasil akhir dari assesmen untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait rotasi dan promosi pejabat. (*)