Perusahaan Bayar Ganti Rugi Rp 600 Juta

Kamis 15 Aug 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Sementara itu, cucu Nenek Hafsah Faradilla Alkaff yang ikut menandatangani perjanjian di rumah dinas gubernur itu, menerangkan pihaknya menyetujui kerja sama kedepannya dengan pihak perusahaan akan berhubungan baik. 

Sedangkan untuk nilai rupiah tali asih yang diberikan perusahaan, Faradilla belum mau menyebutkan dengan jelas. Padahal kesepakatan sebelumnya yang diungkap Pemprov nilainya Rp 600 juta.

 "Intinya ini sudah menyesuaiakan untuk kedepannya, kita belum bisa memaparkan, karena kita ada asas privasinya, yang jelas kita sudah sama berdamai dan kemudian hari sepakat hidup berdampingan selagi tak melanggar undang-undang," akunya.

Ia tak memungkiri penyerahan ini sempat molor hingga setengah bulan atau 15 hari. Pihaknya tak mengetahui sebab pasti tertundanya penyerahan uang ganti rugi itu.

Diakui Faradilla nantinya tak ada lagi pemblokiran jalan ke perusahaan. Karena kedua belah pihak sudah sepakat hidup berdampingan dengan damai maka pihaknya akan menepati isi kesepakatan. "Kalau nanti ada yang rusak lagi (rumah) kedepan itu yang akan diselesaikan secara musyawarah," sebutnya.

Ditanya, peruntukkan uang ratusan juta yang diterima keluarga Nenek Hapsah, Faradilla menyebutkan akan didiskusikan lagi dengan pihak keluarga terkait kerugian lainnya yang dialami selama ini. 

Atas realisasi ini, Faradilla mengucapkan terimakasih kepada media yang telah 11 tahun bersama memperjuangkan hak Nenek Hapsah. Ia juga berterimakasih kepada mahasiswa, warganet dan masyarakat lainnya. Juga tak lupa ia berterima kasih kepada pihak Pemprov. 

"Jelas kita terimakasih kepada pak Gubernur (Al Haris) juga yang membersamai, pak Sekda (Sudirman) dan jajaran lainnya," akunya.

Disinggung, apa tetangga Nenek Hapsah juga kebagian tali asih ini, Faradilla menyebut tali asih ini merupakan perjuangan keluarganya. Dan untuk tetangganya diluar wewenang pihaknya. 

"Itu bukan tanggung jawab kita atau kontribusi yang harus kita lakukan," akunya. 

Ditanya terkait postingan pribadi seperti di media sosial Tiktok yang memprotes perusahaan akan dihapus  setelah adanya perjanjian ini, Faradilla menyebut tak ada didalam perjanjian. 

"Kita kurang tahu ya, tidak dibahas dalam perjanjian ini," akunya. 

Adapun pihak Pemprov mengakui tali asih yang diserahkan sebesar Rp 600 Juta sesuai kesepakatan.

"Jumlahnya Rp 600 juta, dan kesepakatan tertulis itu yang harus dibayar itu benar adanya, kalau tidak, tidak mungkin mereka serahkan hari ini," ucap pejabat Pemprov yang tak mau dikutip namanya.

Sebelumnya, aksi keluarga nenek Hapsah viral di media sosial beberapa tahun belakangan ini. Selain itu, pada Senin (5/8/2024) keluarga Nenek Hafsah dari kawasan RT 24 Payo Selincah kembali membuat aksi protes besar-besaran terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Aksi tersebut berupa pemblokiran jalan menuju perusahaan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian mengenai ganti rugi yang dianggap belum memadai.

Kategori :