JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Pada hari pertama operasi simpatik di Unit Pengujian Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Merlung, Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 35 angkutan barang didapati melanggar ketentuan kelengkapan seperti Surat Pemeriksaan Berkala (KIR) dan Over Dimensi Over Load (ODOL).
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dalam kurun waktu dua jam tersebut, petugas menemukan 35 pelanggaran dan telah menerbitkan surat tilang untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Kemenhub Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Angkutan Sungai
“Selama dua jam pengawasan, kami mencatat 35 pelanggaran, terutama terkait tidak adanya KIR. Pelanggaran kelebihan muatan juga ditemukan, tetapi kelebihan ukuran sejauh ini belum terdeteksi,” ungkap Benny Nurdin Yusuf.
Para pelanggar diwajibkan untuk mengambil STNK atau SIM yang dijadikan jaminan pelanggaran di sidang Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi.
Selain itu, perusahaan pengangkut harus segera mengurus KIR di tempat perusahaan asalnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh angkutan dari PT. Siba Surya yang berbasis di Jawa Tengah.
Kendaraan berjenis trailer berwarna merah dengan 12 roda tersebut sedang mengangkut pupuk dan bahan konstruksi dari Jawa Tengah menuju Medan.
BACA JUGA:20 Kendaraan Angkutan Batu Bara Ditindak karena Overloading di Sarolangun
BACA JUGA:Tim Satgas Wasgakkum Jambi Putuskan Menghentikan Angkutan Batu Bara di Jalur Sungai Batanghari
Pengemudi PT. Siba Surya, Rudi, menjelaskan bahwa mobilnya sedang dalam proses pengurusan KIR di Jawa Tengah.
“KIR sedang diurus karena mobilnya baru. Kami tidak masalah dengan pemeriksaan ini karena kami hanya mengemudi,” ujar Rudi.
PT. Siba Surya, yang merupakan perusahaan logistik dari Jawa Tengah, dipimpin oleh Direktur Utama Stefanus Suryatmaja dan Komisaris Utama Daniel Budi Setiawan.
Operasi simpatik ini bertujuan untuk memotret kondisi kendaraan barang di Jambi dan menjadi dasar untuk langkah kebijakan pimpinan di masa mendatang.
BACA JUGA:Walhi Sebut Sungai Bukan Jalur Angkutan Tambang Batu Bara
BACA JUGA:Jalur Sungai Belum Siap untuk Angkutan Batu Bara, Kapal Penabrak Fender Dilarang Berlayar
Dalam pemeriksaan ini, turut serta Wasatpel Zulfikar, PPNS, serta petugas lapangan lainnya. (*)