Kesimpulan Akhir Pansus PPDB, Minta Evaluasi Kadisdik Kota Jambi

Kamis 22 Aug 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi sudah mengambil kesimpulan. Hasil kerja yang dilakukan pansus menyatakan terjadi kesalahan di Dinas Pendidikan Kota Jambi. 

Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif menyebukan, secara nasional PPDB ini memang bermasalah, khususnya mengenai kebijakan zonasi. 

"Penetapan zonasi ini banyak yang tidak tepat. Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak melakukan pemetaan zonasi yang benar. Itu kesalahan besar Dinas Pendidikan kita," kata Tha'if, Kamis (22/8/2024). 

Dari kesimpulan itu, ada rekomendasi yang dikeluarkan Pansus, yakni, dengan tegas meminta dilakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi. 

BACA JUGA:Al Haris Harap Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

BACA JUGA:Siapkan 2 Ribu Blangko E-KTP

"Kita minta evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, karena tidak cakep dalam menangani masalah pendidikan," imbuhnya. 

Tambah Tha'if, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat. Dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi. Tapi ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung. 

"Jadi banyak yang tidak bisa masuk, sementara calon siswa dalam aturan terbaru hanya boleh daftar satu sekolah, kalau tidak terjaring pada zonasi tersebut bagaimana mereka mau sekolah lagi," kata Tha'if. 

Tha'if mencontohkan, seperti di SMP Negeri 17 Kota Jambi, lokasi sekolah sudah sempit dan muridnya banyak.

"Kita sudah keliling ke sekolah sekolah. Sebenarnya brand sekolah favorit ini tidak ada lagi. Kita lihat peminat sekolah rata lewat zonasi, cuma zonasi ini cara baginya belum tepat," imbuhnya. "Juknisnya ini harus ditinjau kembali," ujarnya. 

Tha'if tidak mengungkapkan temuan lainnya dari kerja pansus. Namun Ia mengaku mendengar isu adanya pungutan terkait PPDB. Hanya saja pansus tidak menerima langsung laporan dari masyarakat. 

"Sampai hari ini tidak ada laporan masyarakat, kalau ada yang lapor akan kita tinjau. Cuma ada satu sekolah yang sudah viral terkait pungutan, itu kita minta Pemkot Jambi cepat mengambil sikap, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya. 

Persoalan PPDB ini selalu berulang setiap tahun, Tha'if menilai Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pendidikan tidak serius dalam mengurus pendidikan di Kota Jambi. 

"Problem cuma satu kekurangan ruang belajar. Dalam aturan baru rombel cuma boleh maksimal 11, sementara sekolah baru tidak dibuat. Sisi lain pertumbuhan penduduk ini beda, bergeser terus," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai