Pasca Putusan MK, Belum Ada Penurunan Siginifikan Jumlah Calon Tunggal

Minggu 01 Sep 2024 - 17:10 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

“Para elite partai di pusat berusaha menduplikasi KIM Plus di daerah, sehingga memperkuat pilihan calon tunggal,” kata Titi.
Ketiga, partai politik di daerah memilih pendekatan pragmatis dengan mengusung calon tunggal yang memiliki latar belakang kuat, termasuk petahana.

Ini disebabkan oleh fakta bahwa partai baru saja selesai menjalani kontestasi pemilu legislatif.
“Pilihan untuk calon tunggal yang memiliki modal sosial, politik, dan kapital yang kuat adalah strategi yang dianggap lebih realistis dan pragmatis,” tambah Titi.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Ajak Media Bersinergi untuk Wujudkan Pilkada Damai

BACA JUGA:Menko Polhukam Mandatkan KPU-Bawaslu Perkuat Koordinasi Untuk Pilkada
Titi Anggraini berharap bahwa meskipun ada penurunan dalam jumlah calon tunggal, upaya untuk meningkatkan keterlibatan dan persaingan dalam pilkada harus terus didorong untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai