Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Harus Sesuai Aturan

Senin 02 Sep 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan, proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang dilakukan oleh Panwascam nantinya dapat dilakukan dengan baik dan memilih orang yang sesuai aturan perundang-undangan.

Menurutnya, penting mengambil pelajaran dari proses seleksi PTPS Pemilu 2024 lalu, guna menghindari isu-isu negatif selama proses seleksi PTPS Pemilihan serentak 2024 kali ini.

BACA JUGA:Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Sungai Penuh Harap DPRD yang Dilantik Jaga Integritas

“Kami harapkan semoga tidak ada perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota, karena biasanya, Panwascam akan diadukan. Karena 2024 lalu, banyak pengaduan ke Bawaslu Kabupaten tentang seleksi PTPS. Semoga tidak ada dan jangan sampai ke DKPP,” ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Bagja menegaskan, penting menjaga alur koordinasi oleh semua jajaran salah satunya pada proses seleksi PTPS. “Jalur komunikasinya, Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,”tuturnya.

Dalam hal ini, Panwascam harus aktif melakukan komunikasi juga koordinasi terutama jika ada masalah, harus selalu disampaikan.

BACA JUGA:Bawaslu Mitigasi Potensi Pelanggaran Terkait Tindak Pidana Pada Pilkada Jambi 2024

BACA JUGA:Godok Perbawaslu, Tangani Problem Penanganan Pelanggaran

“Kalau ada gugatan, misalnya gugatan keberatan terhadap seleksi PTPS yang dilakukan, sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kemudian, ketika ada laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kemudian ada penyeimbang data dan informasi,”tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, peran teman-teman SDMO sangat krusial dalam hal membangun sumber daya manusia di Bawaslu, tidak hanya saat seleksi PTPS saja.

“Kalau SDM-nya tidak bergerak dengan baik, maka kami yakinkan kepada teman-teman, maka pengawasan kita akan bermasalah. Oleh sebab itu, di SDM inilah, kompornya atau yang memasaknya. Jadi tugas ini harus teman-teman lakukan dengan baik,” jelas lelaki kelahiran Medan ini kepada peserta yang merupakan Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta satu perwakilan Panwascam dari tiap provinsi.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Laporkan Dua ASN Kerinci

BACA JUGA:Bawaslu Akan Perkuat Bukti Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024

Bagja juga mengingatkan kembali kepada semua jajaran agar tidak melakukan hal-hal yang menimbukan kegaduhan atau isu-isu tidak sedap, khususnya pada proses seleksi PTPS, terutama berkenaan dengan selentingan adanya tarikan-tarikan di luar hal-hal yang kemudian ada dalam peraturan perundang-undangan.

Kategori :