JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sita barang bukti senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver dari rumah KR saat dilakukan penggeledahan. Ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Diketahui, KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
Diduga KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security.
Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah KR bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan hingga satu Security terluka.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, laporan yang disampaikan oleh pelapor kepada penyidik.
Bahwa , orang tersebut yang dilaporkan menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis revolver.
"Hasil penggeledahan yang kita lakukan ditemukan senjata tajam, kemudian ditemukan senjata api yang sebenarnya itu bukan senjata api tapi itu korek api yang menyerupai revolver, saat ini sudah kita amankan," katanya, Selasa (03/09/2024) kemarin.
Lanjut Andri, saat kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tebo tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang disampaikan oleh pelapor dan ditemukan dirumah terlapor.
"Status terlapor saat ini, masih sebagai saksi, kemarin kita panggil yang bersangkutan ada kegiatan, kita menghargai semua informasi yang diberikan kepada kita, ketika yang bersangkutan tidak bisa hadir, tapi tetap kita klarifikasi," ujarnya. (*)