JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Amrizal memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kasus ijazah palsu yang sedang diselidiki oleh Polda Jambi.
Ketika ditanya oleh wartawan usai mengikuti gladi bersih pelantikan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Minggu, 8 September 2024, Amrizal hanya mengatakan, "Dak biso jawab kito itu, biaklah anu bae."
Meskipun tengah menghadapi tuduhan penggunaan ijazah orang lain, Amrizal tetap melanjutkan persiapan untuk pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2024.
BACA JUGA:Jamhuri: Kasus Amrizal Bisa Libatkan Banyak Pihak
BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Ijazah Palsu, Amrizal Terancam Tak Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD
Amrizal, bersama 54 anggota lainnya, akan dilantik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Pada acara gladi bersih, Amrizal terlihat mengenakan kemeja putih dan memasuki ruang paripurna sekitar pukul 14.57 WIB.
Ia tampak memeriksa tempat duduknya dan berinteraksi dengan calon anggota DPRD lainnya.
Di tengah tuduhan serius terhadapnya, Amrizal tetap fokus pada persiapan pelantikan. Proses ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kasus yang membelitnya.
Polda Jambi telah mengindikasikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kasus ini ditangani oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi setelah menerima laporan dari masyarakat beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Laporan Ijazah Paslu Tak Halangi Penetapan Caleg Terpilih
BACA JUGA:816 Blangko Ijazah di Muaro Jambi Dimusnahkan, Ada Apa?
Penyidik telah memeriksa pemilik ijazah asli dan mantan Kepala SMPN 1 Bayang.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya dua individu bernama Amrizal, namun hanya satu yang sah sebagai pemilik ijazah.
Ijazah yang bersangkutan adalah milik Amrizal lahir di Kapujan pada 12 April 1974, bukan Amrizal yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976.