JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terdaftar di laman Logam Mulia mengalami penurunan sebesar Rp2.000 pada Kamis pagi, menjadikannya Rp1.409.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini adalah Rp1.255.000 per gram sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp1.000 per Gram pada 10 September 2024
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Kini Rp1.398.000 per Gram
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp754.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.409.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.758.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.112.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.820.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.585.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp337.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp674.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram pada Sabtu Ini
BACA JUGA:Harga Emas Antam Jumat Melonjak Rp5.000 Jadi Rp1.414.000 per Gram
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan harus disertai bukti potong PPh 22. (*)