Pemkot Makassar Bertekad Memajukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Senin 23 Sep 2024 - 20:29 WIB
Editor : Adriansyah

MAKASSAR, JAMBIEKSPRES.CO  - Penjabat Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra yang tengah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta menyatakan tekad pihaknya dalam memajukan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

"Kita menghadiri Rakornas P2DD dan sepakat untuk mewujudkan percepatan digitalisasi di masing-masing daerah. Ini juga menjadi langkah untuk bersinergi bersama dari pemerintah pusat hingga daerah,” ujarnya melalui keterangan yang diterima di Makassar, Senin.

Firman Hamid Pagarra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam pembahasan percepatan digitalisasi, salah satunya penyediaan dan perkuatan infrastruktur digital jaringan sesuai dengan yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Satgas P2DD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pemkot Makassar sendiri, kata Firman, terus menggenjot penggunaan digitalisasi transaksi secara merata.

BACA JUGA:Sekda A Ridwan Hadiri Rangkaian Rakornas APEKSI

BACA JUGA:Haris Daftar Gerindra, Bawa Pesan Zulhas di Rakornas

Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi, Kota Makassar sendiri saat ini memiliki Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi atau dikenal dengan Pakinta.

“Tiga tahun terakhir ini Kota Makassar terus mendapat posisi strategis dalam digitalisasi. Apalagi tahun lalu mendapat penghargaan TP2DD 2023 sebagai Kota Terbaik lewat aplikasi Pakinta. Ini membuktikan Kota Makassar terus berbenah mewujudkan digitalisasi transaksi di masyarakat,” ungkapnya.

“Saat ini Pakinta melayani pajak daerah. Namun kita terus mengembangkannya, nanti akan juga merambah pembayaran retribusi sampah. Jadi semua rata digitalisasi,” tambahnya.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rakornas ini merupakan wadah penting untuk membahas strategi dan upaya percepatan digitalisasi di daerah, dengan fokus pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi berupa penyediaan infrastruktur jaringan TIK di seluruh wilayah Indonesia.

Arah kebijakan implementasi P2DD pada pembuatan tiga pilar utama, pertama penguatan regulasi dan koordinasi, kedua penguatan ekosistem transaksi digital pemda dan ketiga penguatan infrastruktur.

“Jadi ada tiga pilar yang harus semua kepala daerah perhatikan. Dan ada empat Indikator yang harus terus dilakukan yakni kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan daerah, infrastruktur digital, daya beli kelas menengah serta membuka pasar ekspor dan satgas P2DD harus mengakomodasi ketentuan umum PDRB sosialisasi dan branding,” imbaunya.(ANTARA)

Kategori :