KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO–Hingga akhir tahun 2024, DPRD Kabupaten Kerinci belum menetapkan ketua definitif untuk periode 2024-2029.
Gejolak internal Partai Gerindra Kerinci menjadi penyebab utama keterlambatan ini.
Sidang paripurna untuk penetapan ketua sempat molor, meskipun Andespa Kendora telah ditunjuk sebagai ketua definitif berdasarkan surat keputusan dari DPP yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto.
Namun, pelantikan ketua dan unsur pimpinan DPRD belum memiliki kepastian waktu.
BACA JUGA:Surmila Apri Jabat Pimpinan DPRD Kerinci Dari Partai Nasdem
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kerinci Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena menghambat berbagai proses penting, termasuk pemanfaatan anggaran pembangunan.
Seorang aktivis mengungkapkan, “Jika tidak segera diselesaikan, proyek pembangunan di Kerinci terancam molor dan berisiko gagal terlaksana.”
Selain itu, konflik internal partai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Gerindra. “Masyarakat akan merasa diabaikan jika kepentingan golongan mengalahkan kepentingan umum,” ujarnya.
Elyusnadi, Anggota DPRD dari PPP, mengakui bahwa meski sidang paripurna telah dilakukan, penetapan belum final karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi, termasuk surat pengantar dari DPC Gerindra Kerinci.
BACA JUGA:DPRD Kerinci Segera Tempati Kantor Baru di Bukit Tengah pada Tahun 2025
BACA JUGA:Kasasi Adli Cs Ditolak atas Kasus Korupsi Rumdis DPRD Kerinci
Irwandri menegaskan dukungannya terhadap penetapan Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD.
“Kami tetap patuh pada keputusan DPP,” katanya.
Ia berharap DPC Partai Gerindra Kerinci bisa tetap kompak dan fokus pada kesejahteraan rakyat sesuai visi partai.