Tiga Unsur Pimpinan DPRD Sarolangun Dilantik

Rabu 25 Sep 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun definitif resmi dikukuhkan dalam paripurna istimewa pada Rabu (25/09/2024).

Pengucapan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun. Pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD, Ajra.

Penjabat Bupati Sarolangun, Bahri, mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik: Ahmad Jani (Ketua, PPP), Cik Marleni (Wakil Ketua I, Golkar), dan Dedy Ifriyansah (Wakil Ketua II, PAN).

Bahri menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan.

Ia berharap pimpinan DPRD dapat membawa Sarolangun ke arah yang lebih baik dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. "Saya yakin mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas," pungkasnya. (*)

Kategori :