JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), Poengky Indarti, mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi pada Minggu (22/9).
Dalam keterangan resminya, Poengky menjelaskan bahwa pihaknya mengunjungi Polres Metro Bekasi Kota untuk mengevaluasi dua kasus utama: tawuran antar geng dan penemuan jenazah.
Dari paparan Polrestro Bekasi, diketahui bahwa tujuh jenazah yang ditemukan merupakan bagian dari kelompok yang akan terlibat tawuran. Pada saat kejadian, sekitar 50 orang berkumpul di lokasi, beberapa di antaranya dilaporkan membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras.
Tim Patroli Presisi, yang mendapatkan informasi tentang potensi tawuran, segera menuju lokasi, namun para anggota geng langsung membubarkan diri saat tim tiba.
BACA JUGA:Polda Jambi Masuk Nominasi Kompolnas Awards
BACA JUGA:Kompolnas Harapkan Kenaikan Gaji Tingkatkan Kinerja Polri
"Beberapa yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim patroli," ujar Poengky.
Selama kunjungan, Kompolnas mewawancarai tiga tersangka yang ditangkap dan diketahui membawa senjata tajam. Mereka mengungkap bahwa istilah "pesta" digunakan sebagai kode untuk tawuran.
Ke depannya, Kompolnas akan menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian tujuh korban. Penemuan jasad ini dilaporkan oleh warga setempat di belakang Masjid Al Ikhlas, yang dilaporkan pada pukul 07.00 WIB.
Polisi juga telah menangkap 15 orang tersangka terkait kejadian tersebut, termasuk tiga orang yang membawa senjata tajam. (ant)