Rp 636,9 M Dana Pilkada 2024

Minggu 26 Nov 2023 - 19:44 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Pihak kejaksaan dalam rakor itu mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk transparan dalam menggunakan dana hibah daerah tersebut sesuai rencana dan rekap bukti pelaksanaannya.

Dalam penggunaan dana hibah itu pihak KPU dan Bawaslu salah satu contohnya dapat melakukannya lewat sosialisasi dan tidak selalu diskusi, namun bisa juga dengan publikasi, dan bersinergi melakukan kegiatan kunjungan di sekolah, kampus dan tempat khusus seperti rumah sakit, bandara dan pelabuhan.

"Kejaksaan juga siap mendukung suksesnya pemilu dan tidak kalah pentingnya mengingatkan KPU agar menggunakan dana hibah sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Lexy. (aba)

Kategori :