JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi tengah melakukan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebagai ujung tombak, KPPS akan menjadi barisan terdepan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Besarnya peranan ini membuat seleksi mendapatkan perhatian khusus.
Sebab dalam pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara serentak ini, KPPS sangat rentan disusupi oleh tim pemenangan maupun orang yang terapliasi dengan partai politik.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman tidak menampik besarnya potensi KPPS disusupi oleh tim pemenangan.
BACA JUGA:KPU Mula Penerimaan KPPS Pilkada Serentak 2024, Segini Honorarium yang Diterima KPPS?
BACA JUGA:Polisi Imbau Linmas Pembacok Ketua KPPS agar Menyerahkan Diri
Karena itu pihaknya sudah menghimbau kepada pengawas di tingkat Kecamatan untuk mencari informasi terkiat seleksi KPPS tersebut.
“Iya, potensinya sangat besar disusupi dari tim paslon ataupun partai politik. Kita sudah himbau agar rekrutmen ini dilakukan selektif dan mencari informasi terkait calon KPPS yang sudah mendaftar,” ujarnya, Selasa (2/10) kemarin.
Jika ini terjadi, kata Ari, maka pelaksanaan pungut hitung itu bisa berjalan tidak murni.
“Tidak hanya KPPS, perangkat kita yakni PTPS juga kita cek dengan ketat sekali,” sebutnya.
Apabila ada temuan, sebut Ari, maka pihaknya akan menyampaikan saran perbaikan untuk diganti.
Namun bila itu tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menetapkan hal tersebut sebagai temuan pelanggaran.
BACA JUGA:KPU Benarkan Terdapat Petugas KPPS yang Meninggal
BACA JUGA:KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pembentukan KPPS