JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi bersama anggota Satpol PP Kota Jambi melakukan razia terhadap sejumlah lokasi, yang diduga dijadikan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi pada Kamis (03/10/2024).
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Haryadi mengatakan bahwa pengecekan tempat yang diduga gudang penimbunan BBM ilegal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Jambi dan Laporan Informasi Khusus Satintelkam Polresta Jambi serta informasi dari masyarakat.
Ini merupakan upaya pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal terkait penimbunan BBM di wilayah hukum Polresta Jambi.
"Pengecekan terhadap sejumlah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di Kota Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal," katanya.
Adapun lokasi gudang dan SPBU yang didatangi petugas yakni, gudang di Kumpe, Kelurahan Kasang, gudang depan hotel di Jalan Baru, Lingkar Timur, gudang CPO ilegal di Simpang Marene.
Kemudian, gudang di tikungan Kebun Bohok, Kelurahan Lingkar Selatan, SPBU Sijenjang, SPBU Paal Merah.
Dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di gudang-gudang yang diperiksa.
Namun, di beberapa lokasi ditemukan tedmon penampung BBM dalam keadaan kosong dan tidak terpakai.
"Kami hanya menemukan tedmon bekas yang dalam kondisi kosong di beberapa gudang. Tidak ada indikasi aktivitas penimbunan BBM di lokasi-lokasi tersebut," ujarnya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di dua SPBU yakni, SPBU Sijenjang dan SPBU Pal Merah.
Dalam pengecekan tersebut, dilakukan uji tera oleh Balai Metrologi Kota Jambi untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi BBM di SPBU tersebut.
"Untuk SPBU, tim dari Balai Metrologi sudah melakukan tes tera, dan tidak ditemukan adanya kecurangan dalam pengisian BBM di kedua SPBU tersebut," jelasnya. (*)