Pj Bahri Diskusi Bersama Warga SAD untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Jumat 04 Oct 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, melakukan kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Kabupaten Sarolangun.

Salah satu tempat yang dikunjunginya adalah Desa Sikamis, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta berdialog langsung dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) setempat.

"Merupakan suatu kebanggaan bagi saya dapat mengunjungi Desa Sikamis. Saya diizinkan untuk bergabung dengan masyarakat di sini, kebetulan saya baru dua minggu bertugas sebagai Pj Bupati Sarolangun," ungkap Bahri dengan semangat.

Bahri menjelaskan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahapan kampanye dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Unja Tingkatkan Kesejahteraan Warga SAD di Bukit Suban melalui Program Pemberdayaan

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga SAD

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Sarolangun dan warga SAD, dapat bersinergi dalam menjaga kondusifitas selama proses Pilkada.

"Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. Saya datang ke sini untuk meneduhkan suasana, mengingat kita berada di daerah dengan indeks kerawanan Pilkada yang tinggi," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada kondisi daerah.

"Untuk menjalankan Pilkada yang baik, kita perlu memastikan bahwa situasi di daerah harus tertib, aman, dan terkendali. Mari kita ciptakan kondisi yang baik di Desa Sikamis agar Pilkada dapat berjalan sesuai harapan masyarakat," harapnya.

BACA JUGA:Warga SAD Tewas Terlindas Truk Pengangkut Sawit, SAD Blokir Jalan

BACA JUGA:1.841 Warga SAD Ikut Memilih, Tersebar di 4 Kabupaten

Dalam pertemuan tersebut, Pj Bahri juga menekankan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat.

"Memberikan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam UUD 1945, hak untuk menyampaikan pendapat tersebut dijamin," ujarnya.

Kategori :