SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh mendapatkan izin untuk menyaksikan dan mendengarkan visi serta misi dari pasangan calon kepala daerah.
Pjs. Wali Kota Sungai Penuh, Temawisman, mengungkapkan bahwa meskipun ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis, mereka diizinkan untuk ikut serta dalam kampanye dengan cara yang tepat.
Pernyataan ini disampaikan Temawisman usai melantik pejabat Eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kota pada Jumat (4/10) di Aula Kantor Walikota.
BACA JUGA:ASN Sungai Penuh Diminta Jaga Netralitas Selama Pilkada
BACA JUGA:Status Calon Bupati dan Wakil Bupati ASN di Kerinci Mundur Bukan Cuti
"ASN harus tetap netral. Mereka diperbolehkan untuk mendengarkan kampanye, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Keterlibatan politik ASN hanya terjadi di bilik suara," jelasnya.
Lebih lanjut, Temawisman menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi tim sukses atau terlibat dalam kampanye pasangan calon.
"ASN tidak boleh terlibat dalam mengampanyekan calon atau mendampingi mereka dalam kegiatan kampanye," tambahnya.
Sayangnya, banyak ASN yang merasa tertekan dan takut untuk menghadiri acara kampanye karena ada pihak-pihak yang tidak ingin mereka terlibat.
BACA JUGA:Siapkan Sanksi ASN Tak Netral
BACA JUGA:ASN di Batanghari Dihimbau Tak Terlibat Politik Pratis
Temawisman menekankan bahwa ASN seharusnya tidak merasa takut atau perlu bersembunyi saat ada kampanye politik, selama mereka mematuhi aturan yang ada. (*)