Dia mengatakan, untuk total keseluruhan WNI yang dapat dievakuasi oleh pemerintah Indonesia total sebanyak 65 orang dengan terhitung sejak diputuskannya status darurat oleh kedutaan besar Republik Indonesia pada 4 Agustus 2024 lalu. Kendati, hingga saat ini terdapat 116 orang WNI yang masih tinggal di Lebanon.
Hingga saat ini, masih terdapat 116 orang Warga Negara Indonesia memilih bertahan di Lebanon meski kondisi keamanan setempat dalam keadaan darurat.
"Masih ada 116 orang, yang masih tinggal di Lebanon. Mereka mayoritas memilih untuk tetap tinggal disana karena alasan pribadi," paparnya.
Dari ratusan warga negara Indonesia yang diketahui masih bertahan itu terdiri atas mahasiswa dan pekerja migran. Mereka, beralasan untuk memilih tinggal di Lebanon lantaran masih menjalani pendidikan serta adanya keterkaitan kontrak kerja di negara tersebut.
"Dari 116 yang masih ada di Lebanon, mereka adalah WNI yang menikah dengan warga setempat. yang kedua mereka adalah mahasiswa, mahasiswa yang kuliah di Lebanon dan yang ketiga adalah pekerja migran," kata dia. (ant)