Kemendikbudristek Sebut Peserta Didik Sehat Kunci Pendidikan Berkualitas

Rabu 09 Oct 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Imran, menegaskan bahwa kesehatan peserta didik merupakan kunci untuk mencapai pendidikan berkualitas.

"Satu prasyarat untuk mencapainya adalah bagaimana kita bersama-sama memenuhi status kesehatan peserta didik secara paripurna, baik fisik, psikologis, maupun sosial," ungkap Imran dalam sebuah diskusi daring di Jakarta.

Untuk mendukung peningkatan status kesehatan peserta didik, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kampanye Sekolah Sehat (KSS) sejak tahun 2022, yang kemudian bertransformasi menjadi Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

GSS mencakup lima aspek kesehatan: sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan.

"Kemendikbudristek memulai Kampanye Sekolah Sehat dengan tiga fokus: sehat fisik, sehat bergizi, dan sehat imunisasi. Tahun ini, kami menambahkan dua aspek baru, yaitu sehat jiwa dan sehat lingkungan," jelasnya.

Imran menambahkan bahwa GSS sebagai kebijakan baru perlu semakin dikolaborasikan dan dipertahankan keberlanjutannya. Ia berharap GSS dapat diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah.

Kemendikbudristek menargetkan hingga akhir tahun 2024, 80 persen satuan pendidikan akan mengetahui tentang GSS, dan 90 persen di antaranya akan mengimplementasikan program ini.

Gerakan Sekolah Sehat diadakan atas kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk dunia industri, organisasi nonpemerintah, dan kementerian/lembaga.

Sejak 2022, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan 40 mitra, yang memberikan dukungan berupa program edukasi kesehatan, penyusunan materi komunikasi, dan fasilitas untuk mendukung kebiasaan mengonsumsi makanan bergizi.

Dukungan juga mencakup sarana dan prasarana untuk mendorong aktivitas fisik peserta didik serta meningkatkan cakupan imunisasi di kalangan mereka. (*)

Kategori :